Prestasi membanggakan datang dari Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring. Inovasi TPS3R Desa Margorejo yang berhasil mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif Petasol menjadi titik kunjungan dalam Penilaian Tahap II PPD Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 oleh Tim Kementerian PPN/Bappenas. Kegiatan verifikasi dan wawancara berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026 di lokasi TPS3R Desa Margorejo. Tim penilai hadir langsung untuk melihat, mewawancarai pengelola, dan memverifikasi keberlanjutan program inovasi TPS3R Desa Margorejo. Plt. Camat Cepiring Drs. Dwi Cahyono Suryo, M.A.P turut mendampingi jalannya penilaian bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemerintah Desa Margorejo, pengelola TPS3R, dan stakeholder terkait. Inovasi TPS3R Margorejo sejalan dengan visi Kabupaten Kendal dan arahan Kementerian PPN/Bappenas terkait pembangunan desa berkelanjutan.Kami berharap Desa Margorejo bisa lolos dan mengharumkan nama Kendal di tingkat nasional. TPS3R Desa Margorejo menjadi salah satu percontohan di Kabupaten Kendal. Inovasi ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah ke TPA sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di desa. Penilaian Tahap II PPD ini merupakan tahapan penting sebelum desa-desa terbaik melaju ke tingkat nasional. Tim Kementerian PPN/Bappenas melakukan wawancara mendalam, cek lapangan, dan verifikasi dokumen untuk memastikan program benar-benar berjalan dan berdampak. Dengan semangat "Desa Membangun Indonesia", Kecamatan Cepiring terus mendorong desa-desa untuk berinovasi dan mandiri.
Plt. Camat Cepiring dampingi Kunjungan Tim Kementrian PPN/BAPPENAS di TPS3R Desa Margorejo
Plt. Camat Cepiring dampingi Kunjungan Tim Kementrian PPN/BAPPENAS di TPS3R Desa Margorejo