Kamis, 16 April 2026 . Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cepiring melakukan monitoring dan evaluasi bantuan keuangan desa tahun anggaran 2025 di desa Juwiring. Bantuan Keuangan Desa adalah dukungan dana dari APBD Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada desa yang bersifat khusus untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan memberdayakan masyarakat. Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa merupakan kegiatan pengawasan rutin oleh tim kecamatan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai peraturan, transparan, dan tepat sasaran. Kegiatan ini mencakup verifikasi dokumen administrasi, laporan realisasi keuangan, serta peninjauan fisik di lapangan guna menilai capaian kinerja
MONEV BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2025 DESA JUWIRING
MONEV BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2025 DESA JUWIRING