Pemerintah Kecamatan Cepiring menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rembug Stunting Desa Tahun 2026, Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cepiring, pukul 09.00 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Haryo Suprojo, ST. dan dihadiri oleh pendamping desa, sekertaris desa dan kaur perencanaan desa se kecamatan cepiring. Dalam paparannya melalui layar proyektor, dijelaskan bahwa Rembug Stunting Desa merupakan forum musyawarah di tingkat desa untuk menyusun komitmen dan rencana kegiatan penurunan stunting tahun 2026, bahwa target penurunan stunting di Kecamatan Cepiring harus tercapai melalui konvergensi program. “Rembug Stunting Desa 2026 ini bukan sekadar seremonial. Harus ada komitmen nyata dari desa untuk menganggarkannya melalui APBDes 2026. Beberapa poin hasil rapat yang disepakati adalah jadwal rembug stunting desa se kecamatan cepiring. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal Kecamatan Cepiring untuk memastikan seluruh desa siap melaksanakan Rembug Stunting secara berkualitas. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan angka stunting di Kecamatan Cepiring dapat terus turun signifikan pada tahun 2026.
Kecamatan Cepiring Gelar Rapat Persiapan Rembug Stunting Desa Tahun 2026, Tekankan Konvergensi Program
Kecamatan Cepiring Gelar Rapat Persiapan Rembug Stunting Desa Tahun 2026, Tekankan Konvergensi Program